Sepekan Tak Pulang 

Pensiunan ASN Ternyata Dibunuh Kakak Adik 

Police Line

SUMUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Kakak beradik berinisial KA dan A ditangkap polisi usai menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yakni AAR (60) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.Korban dilaporkan tewas pada 23 Juli 2022. Namun jasad korban baru ditemukan sepekan kemudian.''Korban ditemukan sudah meninggal pada 1 atau 2 Agustus 2022. Lalu kami mendapat laporan dari keluarga (korban)," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Taradefa, Selasa (23/8/2022).Usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku. Tapi aparat kepolisian tak memerinci kapan kedua pelaku ditangkap.

“Pelaku kami tangkap ini ada dua inisial KA dari Aceh Barat Daya dan A dari Desa Alumas dari Aceh Selatan,” ungkap Valentino.Valentino melanjutkan, kedua kaki tersangka terpaksa ditembak petugas lantaran mencoba melawan pada saat ditangkap.“Motifnya diduga pelaku mengambil barang milik korban yaitu kendaraan mobil,” ucap Valentino.Masih kata Valentino, kedua tersangka dengan korban diketahui saling kenal. Namun, polisi tak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi perampokan disertai pembunuhan itu.''Dijerat Pasal 338 juncto 556 dan juga 365 Ayat 3 dan 4 karena mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkas Valentino. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar